Tempat pemula belajar investasi saham dari nol tanpa biaya dan tanpa pengalaman. Lengkap dengan materi berkualitas yang disusun oleh para pakar secara terstruktur untuk pemula hingga expert sesuai kebutuhan dan gaya belajar kamu. Nonton atau baca, it's all up to you! Indo Harvest Academy, learning investment made simple.
Notasi Khusus adalah symbol atau kode yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia pada emiten saham dengan tujuan untuk mempermudah investor dalam membedakan saham, mempermudah perdagangan dan pelacakan. Rincian Notasi Khusus yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia adalah sebagai berikut :
Notasi | Keterangan |
---|---|
B | Adanya permohonan Pernyataan Pailit, permohonan pembatalan perdamaian, atau dalam kondisi pailit |
M | Adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) |
E | Laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif |
A | Adanya Opini Tidak Wajar (Adverse) dari Akuntan Publik |
D | Adanya Opini "Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer)" dari Akuntan Publik |
L | Perusahaan Tercatat belum menyampaikan laporan keuangan |
S | Laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha |
C | Kejadian perkara hukum terhadap Perusahaan Tercatat, Anak Perusahaan Tercatat dan/atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Tercatat yang berdampak Material |
Q | Pembatasan kegiatan usaha Perusahaan Tercatat dan/atau anak Perusahaan Tercatat oleh regulator |
Y | Perusahaan Tercatat yang belum menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sampai dengan 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir |
F | Sanksi administratif dan/atau perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan yang dikenakan terhadap Perusahaan Tercatat karena pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal dengan kategori pelanggaran ringan |
G | Sanksi administratif dan/atau perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan yang dikenakan terhadap Perusahaan Tercatat karena pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal dengan kategori pelanggaran sedang |
V | Sanksi administratif dan/atau perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan yang dikenakan terhadap Perusahaan Tercatat karena pelanggaran peraturan di bidang Pasar Modal dengan kategori pelanggaran berat |
N | Perusahaan Tercatat yang menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel dan tercatat di Papan Utama atau Papan Pengembangan |
K | Perusahaan Tercatat yang menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel dan tercatat di Papan Ekonomi Baru |
I | Perusahaan Tercatat yang tidak menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel dan tercatat di Papan Ekonomi Baru |
X | Perusahaan Tercatat dicatatkan di Papan Pemantauan Khusus |
Dalam dunia investasi dan keuangan, efek bersifat ekuitas mengacu pada instrumen keuangan yang menggambarkan kepemilikan suatu perusahaan. Bagi investor, efek ekuitas merupakan cara untuk berinvestasi dalam perusahaan yang memiliki potensi untuk menghasilkan keuntungan dan memperoleh keuntungan sebagai hasil dari kepemilikan investor. Berkaitan dengan hal tersebut Bursa Efek Indonesia melakukan pencatatan untuk menempatkan perusahaan pada papan perdagangan saham berdasarkan beberapa kriteria seperti Harga saham perdana, jumlah pemegang saham, laba usaha, nilai aset, dan faktor lainnya. Pada saat ini, BEI menggunakan tiga jenis papan perdagangan: Papan Utama, Papan Akselerasi, Papan Pengembangan, Papan Pemantauan Khusus dan Papan Ekonomi Baru. Adanya papan perdagangan saham memberikan beberapa keuntungan bagi investor, yaitu sebagai berikut : 1. Akses ke Investasi: Investor dapat memperluas portofolio mereka dengan mengakses berbagai instrumen investasi, seperti saham, obligasi, reksa dana, ETF (Exchange-Traded Fund), dan berbagai jenis derivatif. Ini memungkinkan investor untuk memilih investasi yang sesuai dengan tujuan keuangan mereka. 2. Likuiditas: Karena pasar saham biasanya sangat likuid, investor dapat dengan mudah membeli dan menjual aset. Ini memungkinkan mereka untuk mengambil posisi atau mengubah portofolio mereka dengan cepat jika diperlukan. 3. Pertumbuhan Modal: Investor yang berinvestasi dalam saham dapat memperoleh pertumbuhan modal karena mereka dapat menghasilkan keuntungan dengan menjual saham dengan harga yang lebih tinggi daripada harga beli mereka jika harga saham naik. Untuk melihat daftar efek pada papan perdagangan, IDX menyediakan infromasi terkait perkembangan saham-saham terkini di Bursa Efek Indonesia pada menu berikut : https://www.idx.co.id/id/data-pasar/data-saham/daftar-saham/